Respons BPOM Terkait Penemuan Polietilen Glikol dalam Vape 

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Ilustrasi vape yang diduga mengandung zat polietilen glikol. (Freepik)
Ilustrasi vape yang diduga mengandung zat polietilen glikol. (Freepik)

Belakangan, heboh di media sosial temuan zat Polietilen Glikol (PEG) dalam kandungan rokok elektrik atau vape. Temuan ini, juga menjadi sorotan peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan Griffith University Australia, Dicky Budiman. 

Dalam pemaparannya, Dicky menyinggung Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) RI, juga melakukan penelusuran terkait temuan zat PEG dalam rokok elektrik. Mengingat, saat ini BPOM tengah gencar menyusur produk obat sirup dengan cemaran PEG.

Artinya, vape juga punya risiko berbahaya, termasuk sebabkan gangguan ginjal akut pada penggunannya.

Baca Juga: Waspada! Selain Obat Sirup, Peneliti Ungkap Vape Juga Mengandung Polietilen Glikol

Menanggapi temuan tersebut, Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, pihaknya tengah melalukan pelengkapan data terkait produk yang mengandung zat berbahaya, termasuk kandungan zat PEG. 

"Kita sedang melengkapi data-data yang ada di dalam list 102 itu (produk). Ada komponen produk obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan bahan pangan di ada bahan-bahan pelarut dalam produknya," ucap Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI, Kamis (27/6/2022).

Baca Juga: Apakah Vape Bisa Sebabkan Kanker Paru? Berikut Penjelasannya!

Lebih lanjut, Penny menegaskan, produk dengan kandungan polietilen glikol (PEG) ataupun etilen glikol (EG), dipastikan tidak ada di dalam produk makanan. 

"Makanan sampai saat ini aman. Makanan hanya menggunakan gliserin dengan konsentrasi yang masih aman. Sedangkan EG dan PEG tidak digunakan dalam makanan," imbuh Penny K Lukito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X