Seluruh Wilayah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1 Meski Kasus COVID-19 Menurun

- Selasa, 6 September 2022 | 11:57 WIB
Calon penumpang berada di konter lapor diri di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Calon penumpang berada di konter lapor diri di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa seluruh wilayah di Indonesia berada di level 1 Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan PPKM wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali ini disampaikan oleh Mendagri.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta Selasa (6/9/2022).

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sepekan terakhir mengalami tren penurunan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.

Baca juga: Update COVID-19 Indonesia Hari Ini: Tambah 2.340 Kasus Baru, Pasien Meninggal 21 Orang

Safrizal menjelaskan bahwa pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya.

Di mana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun tingkat positif masih di atas standar WHO.

"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X