Korban Pelecehan Seksual Berisiko Tertular Penyakit IMS, Salah Satunya HIV

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 23:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)

Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 1 dari 3 perempuan di dunia mengalami kekerasan seksual.

Sementara itu, kasus kekerasan pada perempuan Indonesia tahun 2021 berada diangka 8.478 kasus. 15 persen dari jumlah tersebut merupakan kasus kekerasan seksual.

Dari data tersebut, penting untuk menindaklanjutui masalah ini. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyakit infeksi menular seksual.

Baca juga: Alami Pelecehan Seksual, Sasha Grey Sebut Hollywood Lebih Ngeri dari Industri Film Porno

dr Baety Adhayati, SpFM(K), Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam Media briefing Jum'at (28/10/2022) menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual berisiko besar terinfeksi penyakit menular seksual.

Beberapa penyakit infeksi menular seksual (IMS) yang bisa diderita para korban ialah, gonorrhea, syphilis, herpes genital (herpes simplex), trichomoniasis, candyloma acuminata, chlamydia dan HIV.

Sejumlah penyakit menular seksual di atas berisiko besar dialami korban pelecehan seksual.

Itulah kenapa masalah ini menjadi perhatian besar dan membutuhkan dukungan dari berbagai kalangan agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang di alami anak-anak dan perempuan di Indonesia.

Baca juga: Pelecehan Seksual Bisa Bikin Orang Bunuh Diri, Bukan Cuma Tinggalkan Rasa Malu

Namun, tidak sedikit korban pelecehan seksual yang enggan melaporkan apa yang dialaminya, hal ini tentu saja ada alasannya.

dr Baety mengatakan ada beberapa alasan yang membuat korban enggan melaporkan pelakunya, beberapa alasan itu ialah adanya ancaman dari pelaku, pelaku orang terdekat korban, relasi kuasa, stigma negatif, hambatan psikologi dan malu karena korban hamil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X