Seperti yang kita ketahui, saat ini penggunaan PCR tak diperlukan lagi jika ingin terbang menggunakan pesawat terbang untuk area Jawa-Bali. Hal ini dinilai masyarakat tak konsisten.
Anggapan masyarakat ini terjadi setelah pemerintah mengubah kembali aturan harus memakai PCR saat terbang dengan pesawat terbang untuk area Jawa-Bali menjadi cukup menggunakan antigen saja namun dengan syarat dua kali vaksin.
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan pun akhirnya bicara. Ia mengatakan bahwa hal ini tujuannya adalah agar menekan kasus COVID-19 di Indonesia walau saat ini trennya terus menurun.
"Jangan teman-teman berpikir kami tidak konsisten, tetapi kita menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus," katanya dalam update PPKM, Senin (7/11/2021).
Saat ini Luhut tengah mengevaluasi apakah akan menerapkan kembali syarat PCR terutama jika tren kasus mulai naik. Pengetatan ini dilakukan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Memutuskan hal ini seperti operasi militer. Kita melihat dengan cermat," bebernya.