Lakukan Pelanggaran Etik Berat hingga Dipecat, Dokter Terawan Tak Bisa Lagi Buka Praktik

- Minggu, 27 Maret 2022 | 09:30 WIB
Mantan Menkes RI, Dokter Terawan Agus Putranto (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Mantan Menkes RI, Dokter Terawan Agus Putranto (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Mantan Menteri Kesehatan (Eks Menkes), Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) atau sering disapa Dokter Terawan dipecat dari kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Keputusan tersebut resmi ini dikeluarkan lewat surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Penyebab Terawan Dipecat IDI: Soal Terapi Cuci Otak dan Vaksin Nusantara?
 
Adapun surat itu membuat tiga poin, sebagai berikut:

Pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad (K) sebagai anggota IDI.

Kedua, ketetapan pemberhentian dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, ketetapan pemberhentian berlaku sejak tanggal ditetapkan.
 

Sementara itu, anggota PB IDI Pandu Riono menjelaskan pemecatan sementara sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menkes.

“Pemecatan sementara dr Terawan dilakukan tahun 2018 sebelum jadi Menkes,” ujar Pandu yang dikutip lewat akun Twitter miliknya @drpriono1, Minggu, (27/3/2022). 

Pandu juga mengungkap pemecatan terhadap Terawan bukan karena isu politik. Melainkan murni karena adanya pelanggaran etika. 

Kala itu Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI meminta terawan untuk menyelesaikan masalah etik tersebut. Namun Terawan tidak punya niat untuk menyelesaikannya.

“Jadi bukan isu politik, tapi masalah pelanggaran etika kedokteran tidak diselesaikan, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya,” katanya.

Pandu menambahkan IDI telah memberikan waktu Terawan, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga permasalah pelanggaran kode etik kedokteran tersebut tidak juga selesai.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X