Depresi yang Tidak Tertangani Dapat Menyebabkan Bunuh Diri

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:36 WIB
Ilustrasi. (Pexels/Kat Jayne)
Ilustrasi. (Pexels/Kat Jayne)

Depresi digambarkan sebagai kelainan mood yang menyebabkan perasaan sedih dan hilang minat yang menetap. Hal ini bisa memengaruhi perasaan, cara berpikir dan berperilaku. 

Gejala depresi dapat dilihat dari 3 aspek, yakni afek, kognitif dan fisik. Gejala depresi pada afek dapat ditandai dengan sedih, hilangnya minat, iritabilitas, apatis, anhedonia, tak bertenaga, tak bersemangat, isolasi social dan aniestas.

Gejala depresi secara kognitif dapat dicirikan dengan rendah diri, konsentrasi menurun, daya ingat menurun, ragu-ragu, rasa bersalah, ide bunuh diri. 

Selain itu, secara fisik dapat dilihat dari psikomotor menurun, fatigue, gangguan tidur, gangguan nafsu makan, dan hasrat seksual menurun.

Sekretaris PP Perhimpunan Dokter Spesiali Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Agung Frijanto mengatakan konsekuensi seseorang apabila depresi tak tertangani maka akan meningkatkan risiko bunuh diri. 

Ia mengimbau masyarakat mampu melakukan upaya pencegahan kalau ada anggota keluarga yang mengalami gejala depresi.

Dr. Agung menambahkan, setiap orang perlu meningkatkan kepedulian antar sesama. Peran keluarga sangat penting dalam hal mencegah depresi lebih parah.

"Tak hanya dalam keluarga, upaya pencegahan harus juga dilakukan di lingkungan lain seperti sekolah," ujarnya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono mengatakan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir perilaku bunuh diri karena depresi telah mencapai angka yang kritis. 

Secara global WHO menyebutkan lebih dari 800 ribu orang meninggal setiap tahunnya atau sekitar 1 orang setiap 40 detik bunuh diri.

Dilansir dari laman Depkes, tingkat prevalensi angka bunuh diri di negara berpenghasilan tinggi ternyata lebih tinggi dibandingkan di negara berpenghasilan rendah atau menengah (12,7 persen : 11,2 persen per 100 ribu populasi). Contoh 3 negara terbesar akan kasus bunuh diri per 100 ribu populasi yaitu Guyana, Korea dan Sri Lanka.

Di Indonesia sendiri belum ada angka prevalensi nasional. Menurut penelitian, dikatakan bahwa angka bunuh diri di kota Jakarta pada tahun 1995-2004 mencapai 5,8 persen per 100 ribu penduduk.  Begitupun laporan dari WHO di tahun 2010 menyebutkan angka bunuh diri di Indonesia mencapai 1,6 persen hingga 1,8 persen per 100ribu jiwa.

Program pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sektor kesehatan di antaranya meningkatan kapasitas petugas kesehatan dan kader dalam bentuk deteksi dini, intervensi krisis, dan manajemen gangguan jiwa. Mengembangkan klinik sehat jiwa di Puskesmas, pelatihan kader, serta pengembangan Posyandu Lansia Plus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X