Warga Korsel Tidak Lagi Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi COVID-19 saat Masuk Restoran

- Kamis, 3 Maret 2022 | 09:45 WIB
Warga Seoul antri untuk tes COVID-19.(REUTERS/Heo Ran)
Warga Seoul antri untuk tes COVID-19.(REUTERS/Heo Ran)

Warga Korea Selatan (Korsel) tidak lagi wajib menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes COVID-19 negatif ketika memasuki rungan indoor.

Aturan ini berlaku mulai Selasa (1/3/2022), saat kasus COVID-19 varian Omicron di negara tersebut sedang melonjak.

Pejabat senior Kementerian Kesehatan Korea Selatan, Park Hyang mengatakan bahwa pencabutan syarat wajib menunjukkan bukti vaksinasi ini untuk meringankan lebih banyak petugas kesehatan.

Dengan begitu, para petugas kesehatan tersebut bisa memantau sekitar 800 ribu pasien yang terpapar Omicron dengan gejala ringan.

Baca juga: Meski Desainnya Aneh, Masker Hidung Korea Selatan Ini Dinilai Lebih Baik oleh Ahli

Dikutip dari Voa, ratusan ribu pasien yang bergejala ringan tersebut telah diminta untuk isolasi mandiri demi menghemat ruangan untuk yang bergejala parah.

Sejak Desember 2021, orang dewasa di Korsel diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes negatif saat memasuki restoran, coffee shop, gym dan tempat karaoke.

Namun, aturan tersebut kini diubah setelah dikritik oleh putusan pengadilan lokal di kota-kota seperti Daegu.

Hakim menilai persyaratan tersebut berlebihan dan membebani lansia yang sudah berusia 50 tahun ke atas atau yang lebih muda.

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah mengalihkan fokus kampanyeanya ke kelompok-kelompok yang berisiko tinggi, termasuk ke orag berusia 60 tahun ke atas yang memiliki penyakit bawaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X