Aji Yusman Ngaku Enggak Punya Biaya USG Istri, Kemenkes: Pemeriksaannya Gratis

- Minggu, 29 Januari 2023 | 19:00 WIB
Aji Yusman. (Instagram/@aji_yusman) / Ilustrasi pemeriksaan USG. (FREEPIK)
Aji Yusman. (Instagram/@aji_yusman) / Ilustrasi pemeriksaan USG. (FREEPIK)

Pesinetron Aji Yusman belakangan mencuri perhatian warganet karena kekurangan biaya untuk istrinya, Siskia, melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG. Hal ini berawal ketika sang istri mengutarakan perasaan tidak enak dengan janinnya.

Siskia menuturkan pada Aji bahwa janin yang sudah dikandungnya nyaris 6 bulan tidak bergerak selama beberapa hari.

"Menjelang kedua ketiga keempat hari, aku bilang sama Aji kayaknya kamu harus usaha deh minimal aku USG aja, tolong banget aku bilang gitu," ungkap Siskia dalam tayangan YouTube House of Mama Gigi, dikutip Indozone, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Pilu Artis Aji Yusman Kesulitan Ekonomi Hingga Janin Meninggal 7 Hari di Perut Istri

Setelah mendapatkan uang, akhirnya Aji dan istrinya memeriksakan kandungan ke dokter. Saat diperiksa, ternyata kandungannya sudah tidak bernyawa sejak 3 hingga 4 hari dan harus segera dikeluarkan.

-
USG gratis di puskesmas. (FREEPIK)

Kondisi yang dialami Aji dan sang istri pun membuat warganet tergugah. Banyak dari mereka yang mengakui biaya kesehatan ibu hamil memang tidak murah.

Dengan banyaknya keluhan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memiliki program pengadaan USG gratis di seluruh puskesmas Indonesia. Masyarakat bisa mengakses pemeriksaan USG pada ibu hamil dan mengontrol janinnya.

"Iya (pemeriksaan USG gratis), masuk ke dalam jaminan pelayanan kehamilan ibu, sudah masuk ke JKN (jaminan kesehatan nasional) juga. Jadi JKN sudah menanggung pemeriksaan 6 kali, termasuk pemeriksaan 2 kali dengan USG dan dokter," jelas Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Minggu (29/1/2023).

Rincian pemeriksaan USG di Puskesmas dilakukan pada kunjungan ke-1 dan ke-5 dari minimal 6 kali kunjungan.

Baca juga: Catat, Ini 5 Bahan Makanan Sehat untuk Ibu Hamil Cukupi Kebutuhan Kalsium

"Kan ada 6 kali minimal. Jadi kunjungan ke-1 itu periksa laboratorium, periksa dokter dan periksa bidan. Nanti kunjungan ke-2, ke-3, dan ke-4, kemudian ke-5 itu USG lagi," jelas Endang.

"Jadi periksa USG itu ke-1 dan ke-5 USG. Jadi kalau periksa kehamilan di puskesmas itu artinya bisa mengakses USG," imbuhnya.

Endang menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir soal paket pemeriksaan ibu hamil di Puskesmas karena sudah masuk ke dalam paket JKN. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X