Bolehkah Ibu Hamil Ikut Mudik Lebaran? Boleh Aja Sih, Asal...

- Rabu, 19 April 2023 | 15:19 WIB
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, mudik menjadi sebuah tradisi masyarakat Indonesia. Tak terkecuali para ibu hamil juga banyak yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman.

Akan tetapi, bahaya enggak sih ibu hamil pergi perjalanan jauh seperti mudik?

Spesialis kebidanan dan kandungan Eka Hospital Cibubur dr Rendy Indraprana mengatakan, ibu hamil boleh saja mudik jika tidak memiliki komplikasi. Terlebih jika dokter kandung sudah menyatakan ibu dan bayi dalam kondisi sehat.

Berikut tips mudik bagi ibu hamil dari dr Rendy, agar tetap nyaman di perjalanan. Yuk simak!

1. Usia Kehamilan

Waktu terbaik bagi ibu hamil untuk melakukan mudik ketika memasuki trimester kedua. Pada kondisi tersebut, masa pembentukan janin sudah terlewati dan rasa mual sudah mulai menghilang.

Baca juga: Ingat-ingat Lagi! Syarat Mudik Naik Kereta Api, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster

"Namun kehamilan tua trimester ketiga juga berisiko. Jadi disarankan usia kandungan sebelum 37 minggu," jelas dr Rendy dalam keterangannya yang diterima Indozone, Rabu (19/4/2023).

2. Durasi Perjalanan

Dijelaskan dr Rendy, rekomendasi durasi perjalanan bagi ibu hamil kurang lebih 4 jam. Durasi tersebut berlaku untuk perjalanan dengan pesawat, mobil, atau kereta api.

Durasi duduk ibu hamil juga harus diperhatikan karena bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah pada tungkai.

"Jika perjalanan mudik bumil ditempuh lebih dari empat jam, ada baiknya diselingi dengan berjalan kaki atau melakukan peregangan ringan agar bumil tidak berada dalam posisi duduk terus menerus," imbuhnya.

Baca juga: Dokter Jelaskan Kondisi Ibu Hamil yang Dilarang Puasa, Salah Satunya Mual

3. Konsultasi dengan Dokter

Bagi ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan mudik, sudah melakukan konsultasi dengan dokter. Ibu hamil harus mendapat izin sebelum berpegian jauh untuk memastikan janin tetap aman selama di perjalanan.

"Konsultasikan terlebih dahulu terkait perjalanan yang akan ditempuh beserta kendaraan apa yang akan digunakan," jelas dr Rendy.

4. Persiapkan Surat Dokter

Surat dokter yang menyatakan kondisi kehamilan harus dipersiapkan jika bumil akan bepergian menggunakan kereta api atau pesawat.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X