Ada Risiko Penularan Virus Corona Lewat Udara, Ini Imbauan Dokter Paru

- Senin, 13 Juli 2020 | 11:54 WIB
Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pexels/EVG Photos)
Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pexels/EVG Photos)

Banyak ilmuwan yang dalam penelitian terbarunya terkait transmisi virus corona (Covid-19) mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan pernyataan tentang adanya kemungkinan transmisi virus corona melalui airborne. Sebelumnya transmisi airborne dinyatakan dapat terjadi apabila ada tindakan atau prosedur medis yang menghasilkan aerosol.

Desakan itu membuat WHO pada tanggal lalu mengeluarkan panduan terbaru terkait cara transmisi SARS-CoV-2. Dalam panduan terbaru itu menyatakan perbedaan signifikan antara penularan airborne dengan droplet. Airborne dapat menular pada jarak lebih dari satu meter dan bertahan lama di udara. Sedangkan droplet menular kurang dari satu meter dan tidak bertahan lama di udara.

Adanya pernyataan tersebut sangat berimplikasi terhadap cara pencegahan dan pengendalian terhadap Covid-19. Sebab penularan airbone dan droplet sangat berbeda.

Ada beberapa kejadian luar biasa di lingkungan di luar fasilitas medis yang diyakini memiliki kemungkinan penularan virus SARS-CoV-2 secara aerosol atau airborne dan dikombinasikan dengan transmisi droplet. Contohnya pada acara paduan suara, restoran, atau kelas fitnes. Hal itu berkaitan dengan ruangan tertutup atau indoor yang padat.

Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan Miller (2020) menunjukkan 53 dari 61 orang paduan suara tertular Covid-19 di ruang tertutup. Padahal orang-orang tersebut sudah mencuci tangan dan menjaga tangan. Kemudian penelitian Li (2020) di suatu restoran melaporkan 10 orang dari tiga keluarga berbeda tertular Covid-19. Padahal tidak ada kontak erat antara tiga keluarga tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, transmisi aerosol dalam jarak pendek di kedua contoh tersebut mungkin saja terjadi apabila kondisi ramai, berada di ruangan indoor spesifik, ruangan ventilasi kurang memenuhi syarat, dan bersama dengan orang yang terinfeksi Covid-19 dalam waktu lama.

-
Karyawan memakai masker saat beraktivitas di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

"Namun, investigasi detail terhadap klaster tersebut penularan dapat juga disebabkan oleh droplet dan benda-benda sekitar, serta kontak erat dari sebagian kecil kasus ke banyak orang (kondisi superspreading). Terutama jika kebersihan tangan tidak dilakukan dan masker tidak digunakan serta ketika jarak fisik tidak dipertahankan," tulis PDPI dalam keterangannya.

Lebih lanjut dikatakan, WHO menyatakan ada kemungkinan terjadinya penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai dan ventilasi kurang baik. Namun, hingga saat ini WHO belum menyatakan secara pasti jika Covid-19 menular lewat udara.

Kendati demikian, PDPI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat karena adanya risiko penularan secara airborne terutama pada ruangan tertutup. Pertama, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak panik. Lalu masyarakat juga diimbau menghindari keramaian baik di tempat tertutup maupun tempat terbuka.

Ketiga, menggunakan masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan. Keempat menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin). Kelima, tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan. Keenam tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, terkait adanya risiko penularan airborne, di Indonesia sendiri belum ada bukti penelitiannya.

"Belum ada risetnya di Indonesia," pungkas Ketua PDPI dr Agus Dwi Susanto SpP(K) saat dikonfirmasi Indozone melalui pesan singkat, Senin (13/7/2020).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X