Mulai Tahun Depan, PlayStation Store Berlakukan Pajak Sebesar 6 Persen

- Rabu, 1 Januari 2020 | 11:39 WIB
photo/PlayStation
photo/PlayStation

Saat ini PlayStation Store menjadi salah satu layanan milik Sony yang dikhususkan untuk para pengguna PlayStation agar mereka dapat membeli game dan item-item dengan mudah dan cepat. Namun akan ada peraturan baru bagi layanan tersebut.

Sejalan dengan peraturan baru di Malaysia, pihak Sony diketahui akan menerapkan pajak sebesar 6 persen untuk setiap item yang dibeli di layanan PlayStation Store. Peraturan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020 mendatang.

Nantinya para pengguna layanan PlayStation Store sudah bisa melihat harga dari item yang ingin mereka beli beserta harga setelah ditambahkan dengan pajak. Jadi pengguna tidak akan kebingungan ketika harga item yang mereka beli tiba-tiba bertambah.

-
photo/PlayStation

Beruntung peraturan pajak tersebut tidak berlaku untuk pembelian PlayStation Wallet di PlayStation Store. Selain itu biaya berlangganan dari PlayStation Plus juga tidak mengalami perubahan sama sekali.

Banyak yang mengatakan bahwa nantinya peraturan tersebut juga akan berdampak bagi para pengguna PlayStation di Indonesia. Pasalnya Malaysia sendiri merupakan negara yang dekat dengan Indonesia.

Namun kita lihat saja di tahun 2020 nanti apakah peraturan tersebut akan berlaku juga atau tidak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X