Pendapat Ahli soal Menaruh PS5 Secara Berdiri Tegak Bikin PS5 Rusak: Itu Cuma Mitos!

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:00 WIB
PlayStation 5. (REUTERS/Andrew Kelly)
PlayStation 5. (REUTERS/Andrew Kelly)

Belakangan ini, terdapat beberapa rumor bahwa menaruh PS5 secara vertikal (tegak lurus) dapat mengakibatkan kerusakan fatal terhadap mesin PS5 itu sendiri, yang mengakibatkan termal logam cair dapat merembes keluar bocor dan korslet.

Rupanya, terdapat seorang expert (ahli) PS5 yang mengatakan bahwa informasi terkait menaruh PS5 secara berdiri tegak ternyata hanyalah sebuah mitos.

Melansir IGN, Sabtu (14/1/2023) sebuah pakar PlayStation bernama Wololo.net melalui cuitnya di Twitter mengklarifikasi bahwa, terdapat kesalahpahaman ‘kritis’ saat mereka membuat konten terkait menaruh PS5 dalam posisi berdiri tegak.

Baca Juga: Dianggap Konten Seksual, Streamer Twitch Ini Diblokir karena Memperlihatkan Telapak Kaki!

Wololo.net pernah membuat berita terkait komponen PS5 yang rusak fatal akibat PS5 ditaruh secara berdiri tegak, namun ia tak menyangka bahwa hal tersebut membuat kesalahpahaman yang cukup besar di komunitas gamers.

“Ada kesalahpahaman yang cukup “kritis” ketika kami mengira TheCod3r (YouTuber) mengatakan masalah Liquid Metal terjadi pada PS5 yang masih dalam box (baru).” kata Wololo.net melalui cuit di Twitter-nya.

“Namun tidak ada bukti PS5 yang dibongkar oleh TheCod3r adalah PS5 yang masih baru, hal itu yang membuat kami salah paham,” lanjut cuit tersebut.

Baca Juga: MrBeast Tidak Suka dengan Kolom Komentar YouTube karena Sistemnya Buruk?

Pada dasarnya, game konsol PS5 ditaruh dalam posisi berdiri tegak saat masih di dalam box. Kerusakan fatal yang dibahas di atas akan terjadi apabila konsol PS5 sudah dibongkar.

Intinya, apabila game konsol PS5 belum pernah dibongkar, maka PS5 akan aman meski ditaruh dalam posisi berdiri tegak.

Penulis: Mufti Muhammad Budiman

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X