Karena Logo, MU Tuntut Sega Publishing dan Sports Interactive

- Sabtu, 23 Mei 2020 | 12:56 WIB
Ilustrasi logo Manchester United dan Football Manager. (Manchester Evening News)
Ilustrasi logo Manchester United dan Football Manager. (Manchester Evening News)

Klub Manchester United (MU) tidak terima dan menuntut produsen game Sega Publishing dan Sports Interactive (SI) atas penggunaan logo dan nama klub Setan Merah dalam game Football Manager mereka.

MU mengklaim karena brand mereka telah dilanggar, berdampak pada utang mereka meningkat menjadi GB£429,1 juta dengan kenaikan sebesar GB£127,4 juta dalam kurun waktu setahun belakangan ini.

Dikutip dari The Guardian, Sabtu (23/5/2020), MU menyatakan dalam game tersebut menampilkan nama resmi klub namun dengan logo buatan mereka, yakni perisai berwarna merah dan putih, yang tidak sesuai dengan logo asli klub.

Menanggapi hal tersebut, Sega dan SI melalui pengacaranya Roger Wyand mengatakan bahwa penggunaan nama klub adalah referensi yang sah untuk tim sepak bola Manchester United dalam konteks sepak bola, yang sebelumnya sama sekali tidak pernah dikeluhkan oleh United kendati nama mereka telah digunakan sejak 1992, ketika gim itu dikenal dengan nama Championship Manager.

 "Penuntut telah menyetujui penggunaan nama tim sepakbola Manchester United dalam game Football Manager dan sekarang tidak dapat mengeluhkan penggunaan tersebut," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Sementara itu, pengacara Manchester United Simon Malynicz QC menyatakan sebaliknya, United menyoroti adanya penggunaan data tambahan dalam game yang memungkinkan untuk menggunakan logo asli klub.

"Hal itu bisa membuat Sega dan SI bisa bisa menikmati keuntungan melalui penjualan gim tanpa harus membayar lisensi," kata Malynicz.

"Konsumen berharap melihat lambang klub di sebelah nama Manchester United  dan tidak melakukan hal itu sama dengan penggunaan yang salah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X