Niantic Bikin Game Hewan Peliharaan Virtual Buat yang Suka Hewan Tapi "Ogah" Repot

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:41 WIB
Game baru peridot buatan Pokemon Go (Niantic)
Game baru peridot buatan Pokemon Go (Niantic)

Game terbaru dari pengembang Pokémon Go Niantic, hadirkan makhluk kecil di Peridot suka memberi perhatian kepada pemainnya. Ini berupa permainan hewan peliharaan yang memiliki mata besar dan tubuh berwarna-warni.

"Saya hanya bisa memainkan sedikit versi pra-rilis dari game, tapi saya sudah jatuh cinta," tulis penulis The Verge (17/6/2022) yang sudah mencoba langsung permainan tersebut dengan produser senior Ziah Fogel di Summer Game Fest minggu lalu di Los Angeles.

Baca juga: Rebirth, Nama untuk Final Fantasy VII Remake Part 2

Game ini pada dasarnya adalah persilangan antara Pokémon Go dan Nintendogs, dengan semua augmented reality dan gameplay berbasis lokasi yang kamu harapkan dari Niantic tetapi dengan fokus yang lebih besar untuk merawat hewan peliharaan virtual kamu. 

Kamu hanya memiliki satu peridot pada satu waktu (lebih lanjut tentang itu nanti), dan tujuan utama Kamu hanyalah membuat mereka bahagia, sehingga mereka akan matang menjadi orang dewasa yang dapat menyesuaikan diri dengan baik, yang kemudian dapat berkembang biak untuk membuat lebih banyak lagi imut.

Singkat cerita dari pengalaman pemainnya, saat pertama kali memulai permainan, kamu disajikan dengan makhluk bayi — setiap peridot unik — dan diberi tugas untuk memberinya nama. 

Peridot adalah permainan yang dibangun di sekitar penguatan positif. Membuat mereka bahagia membantu mereka tumbuh. Ini juga merupakan permainan dengan fokus besar pada interaksi taktil.

Di mana kamu membelai si kecil dengan menggosok kepalanya (bahkan ada beberapa umpan balik haptic yang bagus) dan dapat memainkannya dengan melempar bola tenis, yang akan memantul dari dinding dan pohon dengan cara yang realistis. 

Tertarik?

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X