Death Stranding Dapat Kategori 18+ Oleh Situs Klasifikasi IGRS

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 19:40 WIB
photo/YouTube/PlayStation
photo/YouTube/PlayStation

Tinggal satu bulan lagi menjelang perilisan game terbaru karya Hideo Kojima yaitu Death Stranding. Game tersebut diketahui juga akan resmi dirilis di Indonesia dan tentunya cukup mengundang perhatian para gamers terutama pengguna console PlayStation 4.

Baru-baru ini situs Indonesia Game Rating System (IGRS) yang biasanya melakukan proses klasifikasi terhadap game yang akan diluncurkan di Indonesia telah merilis hasil klasifikasi dari game Death Stranding tersebut.

Dalam pantauan INDOZONE di situs IGRS.id, terlihat bahwa game Death Stranding mendapatkan rating 18 tahun ke atas. Tentunya hal tersebut membuktikan bahwa game ini tidak bisa dimainkan oleh para gamers yang berusia 18 tahun ke bawah.

-
photo/IGRS.id

Pasalnya game Death Stranding sendiri diketahui hadir dengan beberapa adegan yang menampilkan darah. Memang belum diketahui secara pasti juga gameplay dari game tersebut apakah mengandung unsur kekerasan yang cukup banyak atau tidak.

Selain itu pihak IGRS juga menganjurkan para pemain untuk beristirahat terlebih dahulu ketika bermain game tersebut selama 2 jam. Pasalnya game Death Stranding sendiri menghadirkan konten yang sangat banyak sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama untuk diselesaikan.

-
photo/KojimaProductions
-
photo/KojimaProductions
-
photo/KojimaProductions

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X