INDOZONE.ID - Setelah menuntut Moonton, Riot Games kini melayangkan gugatan hukum terhadap developer game mobile asal China, NetEase.
Dalam tuntutannya, Riot Games menuduh game Hyper Front milik NetEase menjiplak Valorant. Riot Games menyebut sejumlah konten Valorant ditiru sepenuhnya oleh NetEase, seperti format, desain karakter, map, hingga desain senjata.
Untuk diketahui, Riot Games lebih dulu merilis Valorant. Sedangkan saat itu, NetEase baru mengembangkan Hyper Front.
Baca Juga: Riot Games Buka Lowongan Kerja Khusus Valorant Konsol
Dilaporkan, ada sekitar 162 ribu halaman berisi tuntutan Riot Games terhadap NetEase. Riot Games juga mengatakan, NetEase secara terbuka melakukan pelanggaran hak cipta dengan memodifikasi beragam fitur Valorant sejak awal game dirilis.
Riot Games disebut melayangkan gugatan ke pangadilan tinggi Inggris dan Wales. Selain itu, Riot Games juga melayangkan aduan ke Jerman, Brasil, dan Singapura.
Baca Juga: Ubisoft dan Riot Games Bersatu untuk Berantas Player Toxic
Sampai kini, NetEase belum memberikan komentar apa pun terkait gugatan Riot Games.