Game Call of Duty: Modern Warfare akan segera diluncurkan pada tanggal 25 Oktober 2019 mendatang di seluruh platdorm mulai dari PlayStation 4, Xbox One, dan juga PC.
Namun baru saja terdapat sebuah kabar yang mengatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang menjual versi fisik dari game Call of Duty: Modern Warfare untuk platform PlayStation 4. Tentu hal tersebut cukup membingungkan para gamers.
Bahkan penjual game Call of Duty: Modern Warfare tersebut membanderol kaset game tersebut dengan harga yang sangat mahal yaitu sekitar USD250 per copy atau setara dengan Rp3,5 jutaan. Dikatakan bahwa game tersebut merupakan early copy dari CoD: Moder Warfare.
BREAKING NEWS: PEOPLE ARE STARTING TO GET THERE EARLY COPIES FOR MODERN WARFARE! @SKizzleAXE @Gunner2xYT @Matterzx @MrTheRevertz @FPSArcer @charlieINTEL @cod247tweets @LongSensationYT #RT pic.twitter.com/4Hf0n1Iqs3
— FamousRickyyyy (@LGxAwesomeKid) October 18, 2019
Namun tetap saja seluruh game tersebut merupakan barang yang bisa dikatakan 'ilegal' pasalnya tidak diketahui secara pasti dari mana penjual mendapatkan seluruh kaset game tersebut dan berani menjualnya dengan harga yang sangat mahal.
Maka dari itu disarankan para gamers untuk tidak membeli game Call of Duty: Modern Warfare tersebut sebelum tanggal perilisannya yaitu tanggal 25 Oktober 2019. Apalagi hanya tinggal 3 hari saja para gamers untuk menunggu game tersebut sehingga tidak perlu mengeluarkan uang sebanyak itu.