Ni No Kuni: Cross Worlds Dikritik Para Pemainnya Gegara Hadirkan Sistem Crypto, Ribet!

- Kamis, 2 Juni 2022 | 14:00 WIB
Game Ni No Kuni: Cross Worlds.(Netmarble)
Game Ni No Kuni: Cross Worlds.(Netmarble)

Game petualangan bergenre role playing game (RPG) berjudul Ni No Kuni: Cross Worlds baru-baru ini mendapat kekecewaan dari para pemain gamenya, lantaran menghadirkan sistem cryptocurrency di game tersebut.

Game yang dirancang dengan memiliki mekanisme permainan yang sama dengan Genshin Impact ini sempat menjadi salah satu permainan yang populer sejak perilisannya.

Baca Juga: Studi: Anak-anak yang Sering Bermain Game Mengalami Peningkatan IQ

Kendati banyak pemain tertarik dengan visual yang dihadirkan Netmarbel sebagai pengembang game, serta gameplay yang seru untuk dimainkan, justru tak cukup menarik perhatian pemainnya untuk melirik sistem crypto dan NFT (Non-fungible Token) yang diimplementasikan ke dalam game tersebut.

Bahkan, banyak rencana developer serta publisher yang ingin menghadirkan sistem tersebut ke dalam game mereka, sampai gagal karena mendapat kritik tajam dari pemainnya.

Hal ini lantaran sistem crypto yang bernama Teritter Token (NKT) itu dinilai hanya akan memberi keuntungan para pemegang cryptocurrency saja.

Penolakkan dua sistem baru ini juga tak lain karena proses penggunaannya yang dinilai terlalu rumit dan bertele-tele, sehingga dinilai tak terlalu efektif jika diimplementasikan ke dalam game.

"Bukannya gak suka gw, proses nya yang ribet, top upnya ribet, harus pakek crypto wallet, pakek kata kunci kosakata dari sananya 16 kalimat pula, proses Redeem yang amat susah karena dari luar jadi gak bisa langsung cair," kata @ej_yudas dikutip dari kolom komentar Indozone Game di Instagram, Kamis (2/6/2022).

Jadi kita lihat saja ya apakah Netmarble akan tetap bertahan pada rencananya atau menuruti permintaan pemainnya.

Penulis: Safira Meidina

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X