Dirazia Satpol PP, Turnamen PUBGM di Aceh Terpaksa Dihentikan

- Senin, 24 Juni 2019 | 14:01 WIB
photo/kenhtingame.com
photo/kenhtingame.com

Baru-baru ini terdapat sebuah kabar dimana salah satu Cafe di Kota Sigli, Aceh yang mengadakan turnamen Esports game PUBG Mobile dihentikan setelah adanya razia dari para petugas Satpol PP.

Dikatakan bahwa pada saat itu ada 30 anggota Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) dan Wilatul Hisbah yang melakukan razia terhadap Cafe dan juga warnet di daerah Kota Sigli. Pada saat itu, sebuah Cafe juga diketahui sedang melakukan turnamen PUBG Mobile.

Alhasil turnamen yang diikuti sebanyak 77 tim dengan total 308 peserta dan total hadiah sebesar Rp 14 Juta tersebut terpaksa dihentikan. Hal tersebut disebabkan karena pihak penyelenggara turnamen menerima larangan bermain PUBG Mobile di daerah tersebut.

Diketahui bahwa pihak Satpol PP tersebut menggelar razia adalah karena terdapat kabar bahwa ada beberapa kafe di Sigli yang akan menggelar turnamen PUBG pada tanggal 7 hingga 8 Juli mendatang. Maka dari itulah pihak Satpol PP mulai merazia Cafe-cafe yang ada disana.

Sebelumnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah memberikan pernyataan tentang fatwa haram game PUBG dan sejenisnya. Saat ini game PUBG dan sejenisnya sudah dianggap haram di daerah Aceh.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X