Cawapres RI nomor urut 01 Ma'ruf Amin menekankan bahwa dirinya bukan merupakan seorang karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Bukan (karyawan BUMN)," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa.
Diketahui, sebelumnya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Tapi dia pun menegaskan bahwa dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma'ruf pribadi mengatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.
"Bukan (karyawan BUMN)," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa.
Diketahui, sebelumnya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Tapi dia pun menegaskan bahwa dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma'ruf pribadi mengatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.