Ini Alasan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dan Diminum Langsung

- Kamis, 16 September 2021 | 10:49 WIB
Susu kental manis (Ilustrasi/Pixabay)
Susu kental manis (Ilustrasi/Pixabay)

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dan diminum langsung seperti susu pada umumnya.

Dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021), Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang mengungkap alasannya. Rita menegaskan SKM bukan pengganti ASI dan tidak cocok dikonsumsi bayi berusia 12 bulan. SKM juga bukan satu-satunya sumber gizi.

Cara mengonsumsi SKM dengan diseduh dan dikonsumsi langsung adalah kebiasaan salah yang harus diubah. Meski berlabel "susu", SKM bukanlah susu melainkan minuman yang terbuat dari gula dan susu.

Rita mengatakan, SKM seharusnya dipakai untuk topping untuk berbagai makanan, bukan malah diseduh. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan BPOM  nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

"Jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping, misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat dan lain-lain," kata Rita.

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi menambahkan bahwa SKM bukan produk susu untuk menambah asupan gizi dan tidak baik dikonsumsi balita karena kadar gulanya tinggi.

"Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujarnya.

Mengonsumsi susu kental manis secara berlebihan juga bisa meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak, karena kadar gula yang tinggi.

Mengonsumsi gula lebih dari 10% energi total bisa menurunkan sensitivitas insulin dan memicu risiko diabetes. Asupan gula berlebih juga bisa merusak gigi anak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X