Tak PHK Karyawan, Ini Strategi Kopi Kenangan di Tengah Pandemi

- Kamis, 9 April 2020 | 15:18 WIB
Kopi Kenangan. (Instagram/kopikenangan.id)
Kopi Kenangan. (Instagram/kopikenangan.id)

Waralaba Kopi Kenangan tidak akan PHK karyawan di tengah pandemi virus corona saat ini. Mereka memilih berstrategi dengan menyiapkan dana untuk menjaga kebersihan serta keamanan karyawan dan konsumen.

"Kopi Kenangan sadar bahwa pandemi Covid-19 'memaksa' kita untuk beradaptasi dengan melakukan berbagai perubahan sekaligus mengubah cara hidup sehari-hari," kata CEO Edward Tirtanata dikutip dari Antara.

Di tengah lesunya bisnis akibat dari wabah corona, Kopi Kenangan berkomitmen tidak akan melakukan PHK karyawan. Komitmen tersebut juga telah disebar surat terbuka berjudul "One Cup, One Customer, One Rupiah", yang diunggah di jejaring sosial profesional LinkedIn.

Selain itu, pimpinan Kopi Kenangan juga berkomitmen hanya akan mengambil gaji Rp1 per bulan mulai Maret hingga krisis ini berakhir. Kemudian sisa gaji tersebut akan digunakan untuk mendukung karyawan terdampak dari lesunya ekonomi akibat wabah pandemi.

Setidaknya, ada dana sebesar Rp15 miliar yang dikucurkan Kopi Kenangan untuk operasional kedai. Sebanyak Rp13 miliar dibelanjakan untuk mesin sterilisasi cairan pembersih tangan, termometer, sarung tangan dan masker non-medis untuk melindungi kesehatan barista maupun konsumen.

Sementara, sisa Rp2 miliar dialokasikan kepada seluruh mitra Kopi Kenangan.

Sejak Maret lalu, Kopi Kenangan secara konsisten memberlakukan pemeriksaan suhu untuk karyawan dan mitra pengiriman, serta kebijakan untuk mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, masker dan sarung tangan bagi karyawan.

Untuk saat ini, Kopi Kenangan tidak menyediakan tempat duduk di kedai mereka. Lalu secara berkala membersihkan kedai dengan disinfektan. Untuk layanan pesan antar, kedai tersebut menyegel produk untuk memastikan kebersihan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X