Heboh Mi Sedaap Ditarik dari Malaysia karena Mengandung Pestisida, Ini Penjelasan BPOM

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Mi Sedaap Korean Spicy Chicken (Instagram/suwarsuwirjember)
Mi Sedaap Korean Spicy Chicken (Instagram/suwarsuwirjember)

Mi Sedaap produksi Indonesia belum lama ini ditarik dari pasaran Malaysia. Penarikan tersebut dilakukan PM Malaysia tak lama setelah Hong Kong dan Singapura menarik peredaran produk Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup olahan Mie Sedaap.

Diketahui dua produk itu ditarik peredarannya lantaran ditemukan kandungan etilen oksida (EtO), bahan kimia untuk racun serangga. 

Akun resmi Public Health Malaysia dalam cuitannya memperingatkan masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan mi instan asal Indonesia itu ada di pasaran.

"Isu Penarikan Semula Produk Mi Sedaap Yang Mengandungi Ethylene Oxide atau racun serangga perosak," bunyi keterangannya yang dikutip Indozone, Minggu (9/10/2022).

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyebut beberapa rasa produk Mi Sedaap yang diketahui terdeteksi mengandung residu EtO tidak masuk ke Malaysia.

-
Mi Sedaap Korean Spicy Chicken (Dok. Wings Grup)

Direktur Jenderal Kesehatan KKM Noor Hisman Abdullah dalam keterangan tertulisnya, mengatakan kementeriannya menemukan laporan media tentang residu EtO yang terdeteksi pada beberapa rasa produk Mi Sedaap yang diproduksi di Indonesia.

Baca juga: Lagi, Produk Mie Instan Indonesia Ditarik oleh Hong Kong karena Mengandung Pestisida

“Produk tersebut antara lain Mi Sedaap Korean Spicy Chicken Instant Noodles dengan masa kadaluarsa 21 Mei 2023 dan Mi Sedaap Korean Spicy Soup Instant Noodles dengan masa kadaluarsa 17 Maret 2023,” katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Noor Hisman juga menjelaskan bahwa EtO merupakan pestisida yang tidak boleh digunakan dalam makanan berdasarkan Peraturan Makanan 1985.

Zat tersebut merupakan senyawa gas kimia yang bersifat karsinogenik dan sering digunakan untuk melakukan pengasapan atau fumigasi untuk membasmi hama seperti serangga.

“Berdasarkan tinjauan KKM terhadap data Food Safety Information System of Malaysia (FoSIM), Mi Sedaap Korean Spicy Chicken Instant Noodles telah diimpor ke Malaysia. Namun, tidak tercatat adanya entri produk yang terkait dengan tanggal kedaluwarsa seperti di atas,” sambungnya.

Sehingga menurutnya KKM akan terus memantau pasar dan memberlakukan tindakan Tahan, Uji dan Lepas (TUL) di semua titik masuk negara.

Tanggapan BPOM dan Wings Grup

Sementara itu, klarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM mengungkap produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar produksi.

Mi tersebut telah diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Di antaranya izin BPOM, sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikat ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan sertifikat ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X