Uniknya Bakso Bikin Tajir Ala Wahyoo, Pembeli Bisa Pilih Varian Kuah yang Disukai!

- Rabu, 16 November 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi bakso. (Freepik)
Ilustrasi bakso. (Freepik)

Jika biasanya bakso dihidangkan dengan kuah kaldu, lain dengan resto bakso yang satu ini. Di mana setiap pembeli mampu memilih sendiri varian kuah yang mereka inginkan. 

Hal ini tentunya menjadi sebuah inovasi terbaru dalam menikmati hidangan bakso. Varian kuah bakso ini bisa kamu dapatkan di salah satu brand dari Wahyoo yakni Bakso Bikin Tajir. 

Baca Juga: Resep Bakso Kuah Pedas yang Mengguncang Lidah, Mantap Pedasnya!

Bakso Bikin Tajir sendiri menawarkan keunikan yang berbeda dengan bakso pada umumnya. Konsumen, khususnya pecinta bakso bisa menikmati hidangan ini dengan varian kuah yang berbeda.

Adapun varian kuah yang disediakan oleh resto ini yaitu kuah lamongan, kuah sop buntut, kuah rawon, dan kuah kaldu. Masing-masing kuah ini tentunya merupakan racikan khas dari rempah rahasia buatan Bikin Tajir Group.

Perpaduan antara kluwek, lengkuas, lada, dan rempah lainnya menjadi bahan-bahan yang membuat bakso ini semakin terasa sangat lezat dan nagih. Tak hanya kuah, bakso yang tersedia pun memiliki beberapa varian, seperti urat dan ranjau.

Harga yang dipatok pun sangat terjangkau, mulai dari Rp20.000 hingga Rp35.000. Untuk mereka yang berminat mencoba bakso unik inovasi Bikin Tajir Group ini bisa memesan langsung melalui kemitraan Bikin Tajir Group maupun aplikasi GoFood dan Grabfood.

Baca Juga: Putri Marino Bakal Jadi Detektif di Film Netflix 'The Big 4', Rahasianya Bikin Kepo

Sekedar informasi, platform digitalisasi Wahyoo mengembangkan unit bisnis "Bikin Tajir Group" untuk memanfaatkan aset dapur mitra UMKM kuliner guna mengoperasikan usaha cloud kitchen.

Hingga saat ini ada tiga brand yang telah berjalan seperti Bebek Goreng Bikin Tajir, Ayam Paduka, dan Bakso Bikin Tajir yang dapat dioperasikan oleh mitra UMKM kuliner Wahyoo.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X