Sentra Rendang Padang Segera Beroperasi, Diolah dengan Modern: Rendang Tahan 2 Tahun

- Selasa, 7 Juni 2022 | 17:47 WIB
Masakan rendang yang aslinya berasal dari tanah Minang. (Foto/Unsplash/Bawah Reserve)
Masakan rendang yang aslinya berasal dari tanah Minang. (Foto/Unsplash/Bawah Reserve)

Sentra Rendang kota Padang yang berada di Kecamatan Koto Tangah bersiap melakukan pengurusan sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebelum resmi beroperasi.

"Untuk bangunan sudah selesai dibangun pada akhir 2021, namun belum dapat dioperasikan karena harus mengurus sertifikat CPPOB kepada BPOM sehingga rendang yang dimasak industri kecil menengah bisa diedarkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Padang Dian Fakri di Padang, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan sentra rendang tersebut merupakan fasilitas yang dibangun Kementerian Perindustrian untuk para Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak di bidang rendang.

"Di Padang ada 42 IKM yang sudah memiliki nomor induk berusaha yang akan menggunakannya," katanya seperti yang dilansir Antara.

Sertifikat CPPOB dikeluarkan oleh BPOM setelah dilakukan pemeriksaan dan memastikan setiap tahapan dan peralatan telah memenuhi standar.

Menurutnya berbagai kelayakan yang dinilai agar sertifikat CPPOB keluar mulai dari higienitas, peralatan yang dipakai, ruangan yang digunakan hingga proses pengemasan.

-
Staf Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang memperlihatan fasilitas teknologi sterilisasi modern retort di Gedung Sentra Rendang Padang. (Antara/Iggoy El Fitra)

 

Untuk bisa mendapatkan sertifikat CPPOB ini harus diajukan langsung oleh IKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau koperasi.

"Akhirnya diputuskan sentra rendang dikelola oleh koperasi selaku pengelola sentra rendang di Padang," kata dia.

Akan tetapi ia mengakui terdapat sejumlah kendala lainnya sehingga sertifikat CPPOB belum keluar yaitu belum lengkapnya peralatan penunjang.

Peralatan ini mulai dari alat pemarut kelapa, penggiling cabai, penghalus bumbu hingga ember stainles steel hingga troli.

"Peralatan ini sedang diusahakan untuk dilengkapi, rencananya akan dibeli melalui APBD Perubahan Kota Padang," kata dia.

Selain itu pihaknya juga sedang melatih IKM rendang untuk bisa memasak rendang menggunakan standar yang telah ditetapkan di sentra rendang.

"Jika sertifikat CPPOB telah keluar maka IKM rendang juga harus mengurus izin edar dan sertifikat halal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X