Heboh Restoran Nasi Padang Babi di Jakarta, Banjir Kecaman hingga Pemilik Minta Maaf

- Jumat, 10 Juni 2022 | 19:15 WIB
Restoran nasi padang non halal (Twitter/Hilmi Firdausi)
Restoran nasi padang non halal (Twitter/Hilmi Firdausi)

Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kemunculan restoran nasi padang non halal bernama ‘Babiambo.’

Restoran yang terletak di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara itu menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi seperti nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi hingga nasi ramas babi.

-
Menu nasi padang non halal (Twitter)

Restoran itu viral dan mendapat kecaman dari banyak pihak. Bahkan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar adanya restoran tersebut.

Baca juga: Lagi Asyik Makan Nasi Padang, Pria Ini Syok Temukan Tali Rafia: Gue Kira Daun Singkong!

Dia merasa restoran itu telah melukai hati masyarakat Minang sebab nasi padang merupakan kuliner khas Minang yang terjaga kehalalannya.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau."

"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima. Untuk itu, kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya," ujar Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Tak sampai di situ, Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon juga ikut menyoroti kemunculan masakan Padang menu daging babi.

Dia memprotes keras menu itu karena merusak prinsip kuliner masakan Padang yang halal.

 "Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yg halal," tulis Fadli dikutip dari akun Twitternya @fadlizon. 

Menurut Fadli Zon, masakan padang sendiri sesuai prinsip orang Minang yaitu 'adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah'.

Selain itu, citra rasa menu-menu padang, seperti rendang  juga sudah terkenal dan diakui dunia internasional.

"Kuliner Minang/Padang dikenal sbg kuliner halal. Apalagi prinsip org Minang “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Rendang jg sdh diakui dunia sbg salah satu makanan terenak dr bahan daging halal. Klu ada yg gunakan daging babi, jelas melukai org Minang/Padang," jelasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X