Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:51 WIB
Arsip Foto - Mendoan khas Banyumas yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. (photo/ANTARA/Sumarwoto)
Arsip Foto - Mendoan khas Banyumas yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. (photo/ANTARA/Sumarwoto)

Mendoan yang merupakan kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26-30 Oktober.

"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, Sabtu (30/10) dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.

Menurut dia, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Momen Presiden Joe Biden Beri Koin ke Paus Fransiskus: Teringat Tentang Mendiang Anak

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisa benda takbenda.

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.

Untuk diketahui, Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X