Dampak Corona, Harga Tepung Terigu Naik Ratusan Ribu Per Kilogram

- Jumat, 3 April 2020 | 07:29 WIB
Ilustrasi tepung terigu. (Pixabay)
Ilustrasi tepung terigu. (Pixabay)

Wabah virus corona menimbulkan masalah bagi pasokan kebutuhan makanan di Inggris. Misalnya saja tepung terigu, yang harganya naik empat kali lipat menjadi ratusan ribu per kilogramnya.

Mengutip Daily Mail, wabah pandemi virus corona membuat warga Inggris menjadi panic buying. Alhasil, persediaan pasokan makanan menjadi krisis yang tentu saja memengaruhi harga barang.

Salah satu pasokan makanan yang mengalami kenaikan harga yang sangat drastis adalah tepung terigu yang kini harganya naik empat kali lipat dari harga normal.

Jika selama ini warga Inggris membeli satu kemasan tepung terigu dengan harga 1,25 pound sterling atau sekitar Rp25 ribuan, kini mereka bisa membelinya di eBay dengan harga 14 pound sterling atau sekitar Rp300 ribu.

-
eBay

Tidak hanya tepung terigu, bahan makanan lainnya seperti gula kemasan 500 gram yang sebelumnya dihargai 54p atau sekitar Rp10 ribu, kini gula bisa dibeli dengan harga 4 pound sterling atau sekitar Rp83 ribuan.

Terkait lonjakan harga yang drastis tersebut, pihak eBay pun mengambil langkah untuk memblokir sekitar 6 juta iklan produk yang menjual barang dengan harga selangit.

"eBay merupakan pasar online dan biasanya setiap penjual boleh menentukan harga produk yang akan mereka tawarkan. Namun dalam situasi ini, di mana orang-orang membutuhkan persediaan makanan, kami tidak mengizinkan para penjual untuk menaikkan harga produk makanan dengan sangat tinggi. Semua produk makanan yang dijual dengan harga sangat mahal sudah kami hapus dari eBay," demikian pernyataan dari perwakilan eBay.

"Selama beberapa minggu terakhir kami sudah menyaring semua penjual dan barang-barang yang dipasarkan untuk memastikan bahwa harganya masih normal. Kami akan terus menindak tegas orang-orang yang memanfaatkan situs kami," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X