Tradisi Tawurji merupakan salah satu tradisi leluhur keraton Kanoman, Cirebon Jawa Barat, sebagai simbol kedekatan keluarga keraton dengan masyarakat di sekitarnya.
Kata Tawurji berasal dari kata tawur yang berarti melempar uang koin atau sejenisnya dan aji artinya tuan Haji atau orang-orang yang mampu. Tradisi ini dilakukan keluarga Keraton yang melemparkan uang koin untuk diperebutkan masyarakat yang telah berkumpul sebelumnya.
Tradisi ini digelar keraton Kanoman setiap memasuki hari Rabu terakhir di bulan Syafar dalam penanggalan Hijriah.
Masyarakat yang mengikuti tradisi ini meyakini berapapun uang yang mereka dapatkan akan membawa berkah.
Tradisi ini juga dilakukan sebagai bentuk sedekah keluarga keraton Kanoman, menjaga silaturahmi dengan masyarakat dan menolak segala jenis marabahaya atau musibah.