Sumpah Pocong sebagai Tradisi Lokal Untuk Buktikan Kebenaran

- Rabu, 29 April 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Sumpah pocong menjadi tradisi lokal yang dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang umumnya memiliki sedikit bukti atau tanpa ada bukti sama sekali. 

Jika sumpah yang diucapkan tidak benar maka yang menjadi konsekuensi adalah hukuman atau laknat dari Tuhan. 

Sumpah pocong dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan layaknya orang yang telah meninggal. 

Meski dilakukan dengan tata cara yang berbeda, namun umumnya sumpah ini dilakukan oleh pemeluk agama Islam yang dilakukan di dalam masjid

Sumpah ini adalah tradisi lokal yang sebenarnya tidak terdapat di dalam hukum Islam. 

Sementara sumpah ini juga tidak dikenal dalam peradilan perdata. Namun sumpah pocong bisa digunakan sebagai sumpah pemutus yang dapat diajukan jika tidak ada bukti lain yang dapat diajukan. 

Sumpah pocong dapat menjadi dorongan psikologis agar orang yang bersumpah takut untuk mengungkapkan kebohongan dan akan berkata jujur. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X