Pengasapan Mayat, Metode Mumifikasi Unik di Papua Nugini

- Selasa, 29 Desember 2020 | 11:08 WIB
Mumi dari teknik pengasapan di Morobe, Papua Nugini. (Flickr/Michael Thirnbeck)
Mumi dari teknik pengasapan di Morobe, Papua Nugini. (Flickr/Michael Thirnbeck)

Metode pengawetan mayat dengan mumifikasi tidak hanya ada di Mesir, tapi juga di berbagai daerah lain salah satunya adalah Papua Nugini. 

Tepatnya adalah suku Angga yang berada di Papua Nugini. Suku ini melakukan mumifikasi dengan metode yang cukup berbeda yaitu dengan pengasapan mayat.

Dalam laman Maps.roadtrippers, suku Angga di dataran tinggi Morobe telah menjadi salah satu yang mempraktikkan bentuk mumifikasi dengan melibatkan pengasapan daging orang mati.

Tidak seperti mumi tradisional, mayat yang telah diasapi tidak ditempatkan di kuburan apa pun, melainkan digantung di tebing curam yang menghadap ke desa terdekat.

Bagi suku ini, mayat yang hangus dari orang mati bertindak sebagai pelindung. Kehormatan langka ini hanya diberikan kepada mereka yang dianggap layak oleh suku, karena proses mumifikasi adalah proses yang panjang yang hanya dilakukan oleh beberapa orang terpilih. 

Baca Juga: Mumi Bangsawan Tiongkok Ini, Masih Bisa Diotopsi Setelah 2.100 Tahun

Dalam proses pengasapan mayat, lemak dari tubuh mayat akan dikumpulkan untuk ritual kekuatan yang dimaksudkan mentrasfer kekuatan almarhum pada mereka yang hidup. 

Cairan tubuh tersebut akan dioleskan pada tubuh mereka yang hidup sementara sisanya akan digunakan untuk memasak. 

Mayat yang sudah disiapkan nantinya akan diikat dengan tali dan diasapi di dalam api unggun yang terus menyala selama tiga bulan.

Sebuah proses yang akan mengawetkan tubuh almarhum selama berabad-abad.

Proses mumifikasi yang terdengar mengerikan ini ternyata bekerja sangat baik sehingga beberapa mumi yang berada di dataran tinggi Morobe sudah ada sejak lebih dari 200 tahun yang lalu. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X