Kalau Jombang punya Dusun Memek, lalu Pamekasan punya Desa Toket, nah di Sumenep, Madura juga ada desa yang namanya enggak kalah unik, yakni Desa Kolor. Yang baru mendengarnya pasti bakal geleng-geleng kepala karena nama desa yang nyeleneh ini.
Meski bagi orang Sumenep penamaannya terdengar biasa aja, namun bagi sebagian orang luar Sumenep justru aneh, lucu dan unik karena sering diplesetkan, karena kata Kolor sendiri jika diterjemahkan dalam bahasa Jawa artinya celana dalam.
Asal usul Desa Kolor
Enggak ada yang tahu pasti kenapa desa ini dinamakan Kolor. Dari penelusuran Tim Z Creators, Deni Agustian ke lokasi, ia mendapat cerita kalau Desa Kolor bermula dari legenda masyarakat. Sekitar tahun 1312 terjadi pertempuran antara Raja Sumenep Jokotole bersama Kuda Saktinya melawan Raja Bali Dempo Abang yang menaiki perahu terbangnya.
Pertempuran tersebut akhirnya dimenangkan oleh Jokotole sehingga membuat perahu terbang Dempo Abang dilempar ke suatu daerah yang mana tali/tampar perahu sangat pendek sampai harus disambung (dalam bahasa Sumenep,E Olor) hingga sampai ke laut. Dari kata E Olor itulah, nama Desa Kolor berasal.
Fasilitas terbaik di Desa Kolor
Desa Kolor terdiri dari beberapa kampung atau dusun yaitu Kampung Manggaling, Kampung Kebbhun, Kampung Kotthe, Kampung Gudang, dan Kampung Labeng Seng.
Meski namanya terdengar nyeleneh, pasar terbesar di Sumenep, yakni Pasar Anom bahkan berada di dalam Desa Kolor. Selain itu, SDN Kolor II yang berada di Desa Kolor juga terkenal dengan para pendidiknya yang mengedepankan pendidikan bermutu. Enggak heran kalau SDN KOLOR II ini menjadi salah satu sekolah unggulan yang berada di pusat Kota Sumenep.
Desa Kolor bebas dari “sampah visual”
Banyak kafe keinian yang menjamur di Desa Kolor. Desa ini pernah dikunjungi oleh Menparekraf RI Sandiaga Uno dalam kunjungan kerja pada Mei lalu saat meresmikan Gedung UMKM Halal Hub yang terletak di areal Taman Tajamara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Enggak hanya itu, di Desa Kolor juga terdapat salah satu perumahan yang lingkungannya punya aturan keren yaitu bebas dari “sampah visual” seperti Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho gambar calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden. Aturan ini berlaku sejak 2018 lalu.
Artikel menarik lainnya:
-
Ada Kembaran Bali di Afrika Utara! Tempat Bule Eropa Berjemur, Viewnya Laut Mediterania
-
Nama Desa Ini Bikin Salfok Jomblo-jomblo, Namanya Pacar Peluk!
-
Warga di Negara Ini Hobi Makan Buah Kaktus, Konon Bisa Membangkitkan Gairah
-
Gokil! Mantan Sopir Buka Warung Makan Omzetnya Rp25 Juta Sehari, Sebulan Cuannya Berapa?
- Pria Ini Mendirikan Komunitas Janda asal Brebes dan Tegal, Anggotanya Sampai 500 Orang!
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.