4 Kategori Paspampres, Tugasnya Beda-beda Lho!

- Rabu, 14 April 2021 | 13:49 WIB
Ilustrasi paspampres. (indozone.id)
Ilustrasi paspampres. (indozone.id)

Sudah tahu dengan yang namanya Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres?

Seperti namanya, pasukan ini bertugas sebagai pengawal orang nomor satu di Indonesia beserta jajarannya.

Mereka dipilih secara ketat dari tentara angkatan darat, laut, dan udara.

Nah, ternyata Paspampres dibagi dalam 4 kategori dengan tugas yang berbeda-beda.

Yuk simak uraiannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Grup A

Grup A bertugas mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.

Pasukan ini memiliki kekuatan 4 detasemen (istilah dalam dunia militer dan polisi, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu).

2. Grup B

Pasukan ini ditugaskan memberi pengamanan kepada wakil presiden beserta keluarganya.

Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.

3. Grup C

Grup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.

Adapun tamu negara yang dikawal yakni kepala negara dan kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, atau menteri dari negara lain.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X