Pemakaman Highgate yang Populer sebagai Sarang Vampir di London

- Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Pemakaman Highgate. (atlasobscura/Allison Meier)
Pemakaman Highgate. (atlasobscura/Allison Meier)

Pemakaman Highgate adalah salah satu pemakaman paling terkenal di London yang dibuka pada tahun 1839. 

Pemakaman ini pada awalnya dibuka sebagai salah satu pemakaman taman "Magnificent Seven" kota dengan desain awal yang dilakukan oleh arsitek Stephen Geary. 

Makam dan bangunan pemakaman dibangun dengan gaya Gotik Victoria yang mengesankan. Selama pertengahan hingga akhir 1800-an itu adalah tempat pemakaman yang sangat dicari. 

-
Pemakaman Highgate. (secretldn.com)

Namun, pada akhir Perang Dunia II, kuburan itu mulai ditumbuhi oleh pohon, tanpa pengawasan, hingga berada dalam keadaan rusak parah, yang ke semuanya menambah kesan menyeramkan. 

Pada tahun 1970-an, pemakaman yang terkenal itu menjadi lokasi tradisi gotik Inggris dan lokasi film-film horor.

-
Pemakaman Highgate. (Instagram/@bbc719)

Film-film ini membangkitkan kembali minat publik terhadap pemakaman Highgate. Cerita mengenai perampokan kuburan, penodaan, dan vampir di pemakaman ini mulai muncul di berita-berita.

Konon banyak yang mengaku melihat makhluk tertentu melayang di atas kuburan. Puluhan 'pemburu vampir' secara teratur berkumpul di kuburan di tengah malam. 

Sensasi Vampir Highgate yang paling populer adalah saat dua penyihir, Farrant dan Manchester, mengklaim bahwa masing-masing dari mereka akan menemukan dan membunuh vampir yang ada di sana. Meski nyatanya tidak ada yang berhasil menemukan vampir itu. 

-
Makam Karl Marx di Highgate. (Wikipedia)

Bagian makam yang punya pemandangan cukup horor terdapat di bagian barat karena paling banyak ditumbuhi dengan pepohonan. 

Di antara makam-makam yang ada di sini beberapa yang mengesankan adalah makam filsuf Karl Marx, penulis fiksi ilmiah Douglas Adams dan petualang buta abad ke-19 James Holman. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X