Mengenal Apa itu Radioaktif Secara Ilmiah

- Minggu, 16 Februari 2020 | 16:16 WIB
Ilustrasi limbah radioaktif (Pixabay/rabedirkwennigsen)
Ilustrasi limbah radioaktif (Pixabay/rabedirkwennigsen)

Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan adanya materi paparan radiasi radioaktif di daerah Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Ini diketahui sebagai limbah radioaktif.

Paparan tertinggi diketahui berada area tanah kosong disamping lapangan voli blok J. Hingga pada Minggu, (16/2) ini, Bapeten dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) terus melakukan upaya pembersihan area atau 'clean uap area.'

Lalu, apa sebenarnya radioaktif?

Secara garis besar, radioaktivitas adalah kemampuan inti atom yang tak-stabil untuk memancarkan radiasi menjadi inti yang stabil. Materi yang mengandung inti tak-stabil yang memancarkan radiasi, disebut zat radioaktif, mengutip penjelasan Ensiklopedi Teknologi Nuklir Batan.

-
Ilustrasi kawasan dengan paparan radioaktif. (REUTERS/Morris Mac Matzen)

 

Besarnya radioaktivitas suatu unsur radioaktif  atau radionuklida ditentukan oleh konstanta peluruhan, yang menyatakan laju peluruhan tiap detik, dan waktu paro. Kedua besaran tersebut bersifat khas untuk setiap radionuklida.

Berdasarkan sumbernya, radioaktivitas dibedakan atas radioaktivitas alam dan radioaktivitas buatan. Radioaktivitas buatan banyak digunakan di berbagai bidang.

Sementara itu, limbah radioaktif didefinisikan sebagai bahan radioaktif sisa atau yang sudah tidak terpakai, atau bahan yang terkontaminasi dengan sejumlah zat radioaktif pada kadar atau tingkat radioaktivitas yang melampaui nilai batas keselamatan yang ditetapkan.

Dari kegiatan sehari-hari dihasilkan beberapa jenis limbah seperti limbah rumah tangga, limbah industri, dan lain-lain, seperti dinukilkan Batan.

-
Ilustrasi. (Pixabay/minka2507)

 

Di bidang penelitian dan pengembangan nuklir, fasilitas daur bahan bakar (fabrikasi bahan bakar dan olah ulang) dan PLTN juga menimbulkan sejumlah limbah. Sebagian dari limbah ini ialah limbah terkontaminasi dengan sejumlah zat radioaktif pada kadar atau tingkat radiasi yang melampaui batas keselamatan, seperti pakaian kerja bekas, limbah kertas, potongan kain, bahan bekas, perkakas, cairan, dan sebagainya.

Sehingga limbah radioaktif dapat didefinisikan sebagai bahan bekas serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena operasi nuklir dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Di sisi lain, pemakaian zat radioaktif untuk kegiatan kedokteran (diagnosis dan terapi) di rumah sakit dan klinik, serta pembuat obat-obatan radioaktif (radiofarmasi) menghasilkan limbah radioaktif. Pengelompokan limbah radioaktif bergantung pada kandungan bahan radioaktif yang terkandung dalam limbah radioaktif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: M Fadli

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X