Selain Jadi Tukang Pos, Burung Merpati Juga Pernah Dimanfaatkan Jadi Paparazi-nya Jerman

- Selasa, 7 Juni 2022 | 16:40 WIB
Burung merpati yang dijadikan mata-mata oleh pasukan Jerman. (History)
Burung merpati yang dijadikan mata-mata oleh pasukan Jerman. (History)

Semua orang tahu, jika dahulunya burung merpati dimafaatkan oleh orang-orang sebagai pengantar surat untuk menyampaikan pesan dari satu tempat ke tempat lainnya.

Pemanfaatan burung merpati ternyata tak hanya berhenti sampai di sana, melainkan merpati juga digunakan untuk hal lainnya. Orang Jerman sendiri telah memanfaatkan burung yang memiliki daya ingat yang amat baik ini sebagai paparazi.

Dikutip dari Historical of Gemany, pada tahun 1908 Julius Neubronner mendapatkan hak paten dari kantor paten Jerman mengenai kamera merpati yang sedang ia kembangkan.

Baca Juga: Obsesi dan Kebaikan Nikola Tesla Terhadap Merpati, Kisah yang Sulit Dimengerti Orang Lain

Semula, Julius hanya mengembangkan kamera merpati untuk mengambil gambar dari udara layaknya drone. Namun saat Perang Dunia I, tujuan penggunaan kamera merpati menjadi bergeser dari tujuan awalnya.

Dalam praktiknya, burung merpati nantinya dipasangi kamera kecil yang kemudian burung tersebut dilepas ke lokasi yang hendak diintai oleh pasukan Jerman.

Dengan metode ini, pihak yang menggunakan kamera merpati bisa mengetahui informasi-informasi penting seperti topografi kawasan setempat, lokasi musuh, hingga senjata yang digunakan oleh pihak musuh.

Penggunaan merpati sebagai alat mata-mata Jerman lantaran burung ini berukuran kecil dan tidak berbahaya. Saat dipasangi kamera, burung ini memiliki peluang yang tinggi untuk menuntaskan misinya.

Terbukti, penggunaan kamera merpati ini berhasil dalam menuntaskan misi perang Jerman yakni dengan akurasi 95 persen kembali dengan selamat dari tembakan para musuh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Arti Mimpi Memotong Rambut Apakah Pertanda Baik?

Minggu, 28 April 2024 | 10:19 WIB

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X