Pemerintah Kabupaten Tulungagung baru saja menggelar upacara kirab boyongan, yakni mengembalikan pusaka Tombak Kiai Upas dari Gedung Arsip Kabupaten Tulungagung ke Pendopo Kanjengan.
Tombak Kiai Upas merupakan pusaka yang telah masuk dalam daftar benda cagar budaya Kabupaten Tulungagung. Dari kabar yang beredar, tombak kiai upas diharapkan mampu memberikan manfaat dan menjauhkan warga Tulungagung dari wabah dan mara bahaya.
Tombak yang dalam penyimpanannya digantung tanpa menyentuh lantai ini memiliki kisah panjang sejak era kerajaan.
Berikut fakta dan mitos keberadaan Tombak Kiai Upas yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Tidak boleh keluar dari Kepatihan
Kelurahan Kepatihan merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Konon, Tombak Kiai Upas ini enggak diperbolehkan keluar dari wilayah Kepatihan, maka enggak heran jika sebelum Pemerintah Kabupaten membeli pendopo Kanjengan, tombak pusaka ini disimpan di Gedung Arsip yang masih ada di satu wilayah kelurahan yang sama.
2. Dijamas setiap tahun dan di malam tertentu
Pusaka tombak kiai upas ini rutin dijamas atau dibersihkan secara fisik dengan iringan doa-doa setiap tahunnya di awal Bulan Suro dalam penanggalan Jawa. Prosesi jamasan ini dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum.
3. Air jamasannya jadi rebutan warga
Pasca jamasan, warga sekitar yang menghadiri kegiatan ini acap kali memanfaatkan momentum untuk berebut air bekas jamasan pusaka tombak kiai upas. Sebagian percaya, air jamasan bisa membuang sial, menyembuhkan penyakit, hingga menjauhkan mara bahaya.
4. Lafadz Allah pada pangkal mata tombak
Jika dilihat dengan seksama, pada pangkat mata tombak yang berdekatan dengan tangkai tombak, terdapat lafadz Allah yang dituliskan dalam huruf Arab.
Lafadz ini bisa terlihat dengan jelas saat prosesi jamasan tahunan digelar, sebab saat itu pusaka ini akan dikeluarkan dari lokasi penyimpanan dan dijamas di ruangan terbuka.
5. Pusaka ini konon berasal dari lidah Naga Baru Klinting