Penemuan Kerang Raksasa Langka Ilegal Seharga Rp 47 Miliar di Filipina, Wow!

- Senin, 8 Maret 2021 | 13:57 WIB
Ilustrasi kerang. (en.wikipedia.org)
Ilustrasi kerang. (en.wikipedia.org)

Kerang raksasa yang merupakan hewan langka dilindungi dikabarkan ditemukan di Filipina.

Dilansir Channel News Asia, Senin (8/3/2021), penemuan itu merupakan buntut dari upaya pemerintah Filipina menggagalkan penyelundupan kerang raksasa senilai USD 3,3 juta (Rp 47,5 miliar).

Penggerebekan penjualan kerang raksasa ilegal ini dilakukan oleh pasukan marinir, penjaga pantai, dan pejabat konservasi lokal. 

Mereka menggerebek rumah-rumah penduduk setempat di Pulau Johnson pada Rabu (3/3/2021) dan menemukan lebih dari 300 cangkang kerang.

Filipina sendiri merupakan rumah bagi sebagian besar spesies kerang tropis raksasa di dunia. 

Namun, kerang ini berada di ambang kepunahan karena lonjakan perburuan.

Di antara temuan itu terdapat kerang Tridacna gigas yaitu kerang terbesar di dunia. Lebar cangkang kerang ini bisa mencapai 1,4 meter.

Padahal, undang-undang perikanan Filipina melarang pengumpulan kerang raksasa yang dianggap terancam punah. 

Barangsiapa yang melanggar akan dikenakan hukuman pejara hingga 8 tahun dan denda hingga 3 juta peso.

Pasalnya, kerang raksasa berperan yang penting bagi kelestarian ekosistem laut

Mereka adalah komponen ekologi penting dari terumbu karang yang menjadi tempat pembibitan spesies ikan yang nantinya juga dikonsumsi manusia.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X