Indonesia yang diketahui bekas jajahan bangsa Eropa seperti Portugis dan Belanda kini sudah merdeka dan berdaulat sejak 1945.
Puncaknya, pada abad ke-20, sudah banyak negara yang merdeka dari kekuasaan kolonial alias penjajah.
Namun, tidak demikian dengan 16 negara ini yang masih dipimpin oleh negara yang menjajahnya.
PBB menyebut wilayah ini sebagai Non Self-Governing Territories, atau wilayah-wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri.
Adapun ketiga negara yang masih menguasai negara lain ini adalah Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.
1. Wilayah yang Dikuasai Amerika Serikat
Amerika Serikat mengatur pemerintahan di Samoa Amerika dan Guam di Oceania.
Kemudian di kawasan Amerika Utara, Amerika Serikat juga menguasai U.S. Virgin Island.
2. Wlilayah yang Dikuasai Prancis
Prancis mengatur pemerintahan di 2 wilayah yang letaknya di Oceania, yaitu Polinesia Prancis dan Kaledonia Baru.
3. Wilayah yang Dikuasai Inggris
Inggris masih mengatur pemerintahan di wilayah Pulau Saint Helena, Pulau Ascension, dan Kepulauan Tristan da Cunha di Afrika.
Kemudian, Inggris juga masih memimpin pemerintahan Gibraltar di Eropa dan Pulau Falkland di Amerika Selatan.
Bahkan di Amerika Utara, Inggris masih mengatur pemerintahan di Anguila, Bermuda, British Virgin Island, Pulau Cayman, Montserrat, Turks, dan Pulau Caico.
Wilayah lain yang dikuasai Inggris meliputi Pulau Pitcairn di Oceania.