Kota Terlarang, Istana Tiongkok di Jantung Kota Beijing

- Rabu, 30 Desember 2020 | 09:33 WIB
The Forbidden City atau Kota Terlarang di Beijing. (Flickr/802701)
The Forbidden City atau Kota Terlarang di Beijing. (Flickr/802701)

The Forbidden City atau Kota Terlarang adalah sebuah istilah untuk menyebutkan istana kaisar Tiongkok selama Dinasti Ming dan Dinasti Qing

Tidak seperti namanya Kota Terlarang bukanlah kota melainkan sebuah istana. 

Istana ini terletak di jantung kota Beijing, ibu kota Tiongkok yang merupakan salah satu istana kuno terbesar di dunia. 

Kota Terlarang dibangun di bawah perintah Kaisar Yongle yang berkuasa dari Dinasti Ming antara tahun 1406 hingga 1420. 

Lebih dari satu juta orang bekerja pada pembangunan istana yang luas itu. 

-
Bagian dalam istana Kota Terlarang. (Flickr/Romain CHASSAGNE)

Baca Juga: Istana Potala, Istana Tertinggi di Dunia dengan 13 Tingkat dan Lebih dari 1000 Kamar

Bahan-bahan terbaik didatangkan dari seluruh Tiongkok termasuk batu bata "emas" yang dibuat khusus, batang pohon dari pohon Phoebe zhennan yang langka, dan balok marmer. 

Ketika istana selesai dibangun, Kaisar Yongle memindahkan ibu kota kekaisaran ke kota Beijing.

Dilansir dari Ducksters, istana yang disebut Kota Terlarang ini sangatlah luas dengan mencakup area seluas 178 hektar.

Di dalamnya terdapat 90 istana dengan halaman, total 980 bangunan dengan setidaknya 8.700 kamar. 

Total luas lantai lebih dari 1.600.000 kaki persegi. Bayangkan jika kamu bertugas membersihkan lantai itu.

-
Kota Terlarang di Beijing. (Flickr/????????)

Namun, kaisar memiliki sepasukan pelayan untuk menjaga istananya dan semua orang yang tinggal di sana.

Kota Terlarang juga berfungsi sebagai benteng untuk melindungi kaisar dan keluarganya.

Istana ini dikelilingi oleh tembok setinggi 26 kaki dan parit selebar 170 kaki. Setiap sudut istana memiliki menara penjaga yang tinggi, tempat para penjaga biasa mengawasi musuh dan pembunuh.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X