Kisah Marsinah yang Tewas Karena Menuntut Kenaikan Upah

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 21:00 WIB
photo/id.wikipedia.org
photo/id.wikipedia.org

Pada tanggal 8 Mei 1993, jasad seroang wanita ditemukan di sebuah hutan di Nganjuk, Jawa Timur. Dia adalah Marsinah yang sampai kini dikenang sebagai salah satu pahlawan butuh namun menjadi korban pelanggaran HAM. 

Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa pemerintahan Orde Baru. Setelah beberapa kali pindah tempat kerja dari satu pabrik ke pabrik lainnya, di tahun 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) di Surabaya.

Disini ia bersama teman-temannya, menuntut pembentukan unit serikat perkerja, keterlibatannya pada aksi ini menyebabkan ia dipindahkan ke pabrik PT. CPS yang ada di Porong, Sidoarjo di tahun 1992.

Di Sidoarjo ia tetap aktif membela hak buruh yang terlibat pemogokan. Pada tanggal 3-4 Mei 1993 ia memimpin 150 dari 200 buruh di pabrik untuk melakukan demo menuntut kenaikan gaji. Namun pada tanggal 5 Mei, perwakilan buruh yang demo dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan diminta menandatangani surat pengunduran diri. 

Sehari setelah itu, Marsinah diculik namun jasadnya baru ditemukan pada tanggal 8 Mei 1993. Setelah di otopsi ia dikatakan mendapat penganiayaan berat dengan luka di sekujur tubuhnya, usus robek, tulang hancur, memar pada kandung kemih hingga pendarahan rongga perut. 

Hingga kini, tak terungkap siapa pembunuh Marsinah yang kejam. Kematiannya masih meninggalkan misteri, kasusnya menjadi bentuk pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru. Yayasan Pusat HAM menganugerahinya Yap Tiam Hiem Award di tahun yang sama. 

Editor: Administrator

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X