4 Fakta Unik Negara India yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

- Kamis, 6 Mei 2021 | 15:37 WIB
Bendera negara India. (Freepik)
Bendera negara India. (Freepik)

Berbicara tentang negara India, apa yang muncul di benak kamu?

Ya, saat ini negara Taj Mahal itu sedang berjuang melawan badai Covid-19 di mana banyak warganya yang terinfeksi.

Namun, kali ini kita tidak akan membicarakan kasus Covid-19 di India, melainkan sederet fakta unik negara tersebut yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Polisi India Berkumis Gajinya Lebih Tinggi

Tahukah kamu? Polisi di India akan memeroleh gaji yang lebih tinggi jika mempunyai kumis.

Pasalnya, menurut masyarakat di sana, pria yang berkumis kelihatan lebih berwibawa dan disegani oleh masyarakat.

Selain itu, kumis juga merupakan ciri khas bagi pria-pria di India sejak dulu kala.

2. Petani India Gunakan Minuman Ringan Sebagai Pestisida

Banyak petani di bagian timur India menggunakan minuman ringan seperti coca-cola atau pepsi sebagai pembasmi hama tanaman dan menurut mereka itu ampuh.

Namun, pihak coca-cola dan pepsi membantah dan mejelaskan bahwa minuman mereka tidak mengandung senyawa kimia yang bisa digunakan untuk membunuh hama tanaman.

Ternyata yang bermanfaat dari coca-cola dan pepsi itu adalah kandungan gulanya. 

Jika disemprotkan ke tanaman, maka tanaman mendapat asupan gula yang baik. Tumbuhan pun tumbuh subur, besar, dan sehat.

3. Anggota Keluarga Terbanyak di Dunia Ada di India

Sebagai negara dengan tingkat populasi penduduk tertinggi kedua di dunia, tidak heran jika di India terdapat keluarga besar. 

Adalah keluarga Ziona Chana, seorang pria yang mempunyai 39 istri, 94 anak, 14 menantu, dan 33 cucu.

Mereka tinggal dalam sebuah rumah besar seperti hotel, dengan jumlah kamar yang berjumlah 100 di desa Baktawng, Mizoram, India.

4. Tingkat Polusi Udara di India Tinggi

India memiliki masalah polusi udara yang cukup parah, apalagi di kota-kota besar seperti New Delhi dan Mumbai.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X