Ganja menjadi salah satu tanaman yang mengandung zat psikotropika terlarang di Indonesia. Konon, menghisap ganja telah dilakukan sejak 2500 tahun yang lalu.
Sebuah studi yang dipublikasikan pada jurnal Vegetation History and Archaeobotany, para peneliti meyakini dataran tinggi Tibet merupakan wilayah asal dari tanaman ini tepatnya di sekitar danau Qinghai.
Pencarian asal usul ganja merupakan proses yang sulit sebab tanaman ini memiliki kesamaan serbuk sari dengan tanaman bernama Humulus, hingga sulit membedakan keduanya.
Berlokasi asal di dataran tinggi Tibet selama jutaan tahun, ganja diyakini menyebar pertama kali ke Eropa 6 juta tahun yang lalu, dan menyebar ke Tiongkok Timur sekitar 1.2 juta tahun yang lalu.
Meski begitu masih dilakukan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan asal muasal tanaman ini.