Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Dipindah oleh Pemerintah, Kenapa Ya?

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:42 WIB
Ilustrasi hari libur. (Unsplash)
Ilustrasi hari libur. (Unsplash)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya menjadi peringatan yang sangat penting bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal ini terlihat dari momentum ini dijadikan sebagai hari libur nasional.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai dengan kalender masehi jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021. Namun, pemerintah melalui kebijakannya mengubah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad tersebut pada 20 Oktober 2021. Mengapa demikian?

Jika kamu ingat, kebijakan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, melainkan sudah dua kali dimana sebelumnya hal yang sama dilakukan untuk memperingati Tahun Baru Hijriah.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Jokowi Sampaikan Pesan Kepedulian di Tengah Pandemi

Tahun 2021 merupakan tahun kedua bagi negara Indonesia menghadapi pandemi COVID-19. Pemerintah selalu berupaya untuk mengurangi angka lonjakan kasus COVID-19. Oleh karena itu, pengalihan hari libur nasional dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 akibat aktivitas masyarakat.

Hal ini sebelumnya terjadi pasca hari libur Idul Fitri beberapa bulan yang lalu. Keputusan libur ini pun rupanya diatur berdasarkan Keputusan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menpan melalui RB No 712,1 dan 3 tahun 2021.

"Bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2021," bunyi keputusan tersebut.

Meskipun demikian, rupanya Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin melalui laman Kemenag mengungkapkan jika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap diperingati pada 12 Rabiul Awal atau 19 Oktober 2021.

Ia memeperjelas jika hari libur nasional saja yang digeser oleh pemerintah, namun momentumnya tidak.

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X