Istimewanya Ratu Elizabeth II, Tak Perlu Paspor Jika ke Luar Negeri, Kok Bisa?

- Jumat, 16 April 2021 | 12:44 WIB
Ratu Elizabeth II. (REUTERS/POOL)
Ratu Elizabeth II. (REUTERS/POOL)

Pada aturannya, setiap bepergian ke luar negeri, masing-masing orang memerlukan paspor.

Namun tahukah kamu? Kepala Negara Inggris, Ratu Elizabeth II tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri.

Kok bisa?

Ratu Elizabeth II tidak memerlukan dokumen perjalanan itu karena paspor Inggris sendiri diterbitkan atas nama sang Ratu sebagaimana tercantum di halaman pertama paspor Inggris.

"Her Brittanic Majesty's Secretary of State requests all those whom it may concern to allow the bearer to pass freely without let or hindrance and to afford the bearer such assistance and protection as may be necessary." 

Makna dari narasi di atas kurang lebih berupa permohonan kunjungan Ratu Elizabeth pada negara tujuan warga Inggris.

Sebab dalam paspor Inggris sudah terdapat permohonan tertulis sang Ratu maka ia tidak memerlukan paspor lagi.

Hal serupa juga berlaku untuk surat izin lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), karena surat itu juga diterbitkan atas nama Ratu Elizabeth II.

Di samping itu, Ratu Elizabeth II juga tidak membawa foto resmi sebagai tanda pengenal jika berkunjung ke negara lain seperti orang biasa yang menggunakan paspor sebagai identitasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X