Ternyata Pancasila Sudah Dikenal Sejak Zaman Majapahit, Dimuat dalam 2 Kitab

- Senin, 4 Januari 2021 | 10:02 WIB
Ilustrasi Pancasila (BPIP)
Ilustrasi Pancasila (BPIP)

Pancasila merupakan dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa, demi menyatukan negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan bahasa ini.

Tapi, tahukah kamu kalau Pancasila sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Majapahit? Istilah Pancasila disebutkan di dalam dua kitab di zaman Majapahit.

Meski begitu, isinya tentu berbeda dengan Pancasila yang kita kenal saat ini. Seperti diketahui, Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang berada di Jawa Timur.

Kerajaan ini berdiri sekitar abad ke-13 hingga abad ke-15. Di zaman Majapahit, ada dua kitab yang menyebutkan istilah Pancasila, yaitu Negarakertagama dan kitab Sutasoma.

Dalam kitab Negarakertagama tulisan Mpu Prapanca, tertulis "Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama”.

Artinya adalah: Raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.

Sementara, dalam kitab Sutasoma yang ditulis Mpu Tantular, Pancasila memiliki dua arti.

Pancasila yang dibaca dengan huruf "i" pendek, berarti berbatu sendi yang lima.

Lalu, Pancasila yang dibaca dengan huruf "i" panjang, menampilkan lima tingkah laku utama (Pancasila Krama), yaitu:

  1. Tidak boleh melakukan kekerasan
  2. Tidak boleh mencuri
  3. Tidak boleh berjiwa dengki
  4. Tidak boleh berbohong
  5. Tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan

Tampaknya, para pendiri bangsa terinspirasi dari istilah Pancasila ini dan berusaha mencari poin-poin yang akhirnya kita kenal sebagai Pancasila saat ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X