[Kilas Balik] 2 November, Sejarah Penetapan Mata Uang Rupiah bagi Masyarakat Indonesia

- Selasa, 2 November 2021 | 10:35 WIB
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Pixabay).
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Pixabay).

Bulan November menjadi salah satu bulan yang bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya selain peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, hari penetapan mata uang Rupiah untuk Indonesia juga diperingati pada bulan ini, yakni 2 November.

Seperti yang kita ketahui sejak lama, mata uang Rupiah menjadi alat pembayaran yang sah dilakukan di seluruh pelosok negeri ini. Namun dibalik perjalanan panjang tersebut terdapat beberapa rentetan sejarah yang akhirnya menetapkan Indonesia menggunakan mata uang Rupiah ini.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Rupiah Bergerak Melemah Dua Poin, Dolar AS Berpeluang Naik

Rupiah sendiri berasal dari kata India yakni Rupia yang berakar dari bahasa Sansekerta Rupyakam yang berarti perak. Hal ini berasal dari pola hidup masyarakat zaman dulu yang menggunakan hasil tambang sebagai alat tukar jual beli.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang Rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.

ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946.

Pada awalnya, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa itu sangatlah sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang baik. Apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia.

ORI pun beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, sejak 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank.

-
Gambar uang Rupiah. (Wikipedia)

Hingga akhirnya, pada tahun 1949 tepatnya tanggal 2 November, Pemerintah Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X