Pemeriksaan kehamilan dengan USG dilakukan untuk mengetahui perkembangan janin di dalam kandungan.
Namun, ada pula yang mengatakan bahwa pemeriksaan USG ini justru berbahaya bagi kondisi janin apalagi dilakukan secara berulang kali.
Ternyata tidak ada bukti yang menunjukkan USG berbahaya bagi janin. Juga tidak ada perbedaan signifikan antara bayi yang di USG satu kali dengan bayi yang di USG lima kali selama masa kandungan.
Alat USG sebenarnya menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang diarahkan ke perut. Alat ini lalu menangkap pantulan gelombang suara hingga menghasilkan gambaran rahim dan isinya dalam bentuk sonogram (informasi gambar).
Oleh karena itu USG adalah prosedur yang aman untuk melihat perkembangan janin.