Momen Orangutan Dilepasliarkan usai 12 Tahun Jalani Rehabilitasi, Tenaganya Bikin Takjub!

- Selasa, 28 Juni 2022 | 10:38 WIB
Pelepasan orangutan. (TikTok/bos_fondation)
Pelepasan orangutan. (TikTok/bos_fondation)

Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimatan Barat serta Yayasan IAR Indonesia melepasliarkan lima orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Momen pelepasan orangutan itu dibagikan oleh Borneo Orangutan Survival lewat akun TikTok resminya (bos_foundation). Seperti yang terlihat dalam video, terlihat petugas membuka sebuah box yang berisi orangutan.

Tak lama kemudian, orangutan yang dinamai Jazzboy itu pun keluar dan langsung mendorong box yang membawanya. Sementara itu, petugas langsung menjauh dan meninggalkan hewan berbulu lebat tersebut.

Baca juga: Pria yang Viral karena Ditarik Orangutan Dipanggil Balai Konservasi Riau, Ini Janjinya

@bos_foundation

Selamat pulang ke rumah Jazzboy! #saveorangutan #borneo #conservation #bosf #viral #greatapes #wildlifetok #fyp

? Only Love Can Hurt Like This (Slowed Down Version) - Paloma Faith

Jazzboy diketahui tiba di pusat rehabilitasi Nyaru Menteng pada 14 April 2010 saat masih berusia 4,5 tahun. Setelah 12 tahun menjalani rehabilitasi, kini Jazzboy siap untuk dilepasliarkan.

Begitu dilepasliarkan, orangutan tersebut tampak begitu bersemangat dan langsung mengerahkan tenaganya. Box besi yang berada di depannya bahkan langsung tersingkir.

Jazzboy juga tampak berusaha menyingkirkan batang pohon yang ada di hadapannya.

Momen pelepasan orangutan itu pun menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang salfok sekaligus takjub melihat tenaga yang dimiliki orangutan tersebut.

"DEMI APA TENAGANYA KUAT BGTTT PADAHAL KALAU LIAT DI ZOO, DIA KELIATANNYA MAGER GITUUU," komentar seorang netizen.

"Nanti sesekali di tengok in enggak sih ? Aku kok mewekkk," komentar netizen lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X