Dipimpin Komjen, Mengenal Irsus Polri yang Periksa Ferdy Sambo, Tegas Tolak Istri Jenguk

- Senin, 8 Agustus 2022 | 19:10 WIB
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri punya kewenangan lebih untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus.

Mereka merupakan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) dari tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Diketahui Ferdy Sambo merupakan Jenderal bintang dua. Tim Irsus yang menangani kasus Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas yang pangkatnya lebih tinggi.

"Inspektur khusus (Irsus) itu merupakan bagian dari Irwasum. Irwasum anggota dari Timsus yang meneliti anggota-anggota (25 anggota diperiksa) itu tadi yang diduga menyalahgunakan tugasnya ketika memproses TKP yang pertama," kata Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi melalui kanal Youtube Polisi Oh Polisi seperti yang dikutip Indozone, Senin (8/8/2022).

Kata mantan petinggi Polri itu, Irsus bertugas melakukan pemeriksaan terhadap polisi-polisi yang memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J saat awal pengungkapan kasus. Termasuk Ferdy Sambo.

Dari tugas yang diamanahkan Kapolri, Timsus tentu mendalami kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Sama mereka (tersangka dan saksi) itu tanya kembali apa yang terjadi. Termasuk juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E. Bagaimana yang sebenarnya terjadi. Disuruh menguraikan kembali skenario, apakah benar terjadi tembak menembak atau bukan," katanya.

Pembentukan Timsus oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu kemudian membuahkan hasil. Mulai dari penetapan tersangka terhadap Bharada E, kemudian pengakuan barunya hingga penahanan Ferdy Sambo ke Mako Brimob.

Irsus dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan bagian dari timsus Polri. Rata-rata Irsus ini para jenderal bintang tiga, yang tentunya kedudukannya berada di atas Ferdy Sambo yang masih sebagai jenderal bintang dua.

Irsus terdiri dari sejumlah pimpinan kepolisian di bawah kepemimpinan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Sementara Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bertindak sebagai penanggung jawab.

Tim itu juga berisikan personel Polri lainnya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Satu tindakan tegas dari Timsus yang sedang memeriksa Ferdy Sambo terbukti, Minggu (7/8/2022) malam menolak Putri Candrawati yang merupakan istri mantan Kadiv Propam untuk menjenguk.

Putri Chandrawati datang bersama anak dan kuasa hukumnya mendatangi Mako Brimob untuk membawakan pakaian kepada Ferdy Sambo, namun sayangnya belum mendapat izin menjenguk.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X